Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bahas Skema Pembayaran Pensiun PNS

Kompas.com - 27/02/2018, 16:38 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menghadiri rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Selasa (27/2/2018).

Sri Mulyani mengatakan, rapat tersebut membahas mekanisme pengelolaan dana pensiun dan jaminan hari tua untuk pegwai negeri sipil dan aparatur sipil negara.

"Jadi tadi masih pada tahap untuk menyampaikan kepada Menko, bagaimana masalah pensiun di Indonesia bisa direformasi, agar bisa lebih mencerminkan keadilan," kata Sri Mulyani.

"Kedua, mengenai kebutuhan hidupnya. Jadi itu yang kami lakukan," ujar dia.

Menurut Sri Mulyani, sesuai dengan mandat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru, diperlukan revisi peraturan pemerintah mengenai tunjangan pensiun.

Skema yang baru tersebut mencakup penyesuaian mengenai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Sri, beban APBN terkait dana pensiun harus betul-betul mencerminkan kebutuhan untuk mengembangkan pegawai negeri serta personel TNI dan Polri yang lebih profesional dan bisa mendapatkan tunjangan pada saat hari tua.

Sementara itu, Asman mengatakan, selama ini pensiunan ASN atau PNS menerima tunjangan hari tua yang angkanya kecil. Pemerintah ingin agar tunjangan pensiunan tersebut lebih manusiawi dan betul-betul mampu menghidupi pegawai saat masa pensiun.

"Ini soal model pensiunnya, cara penghitungan sekaligus pengelolaannya. Manfaatnya nanti akan dinikmati oleh ASN. Maka nanti dana yqng dikelola setiap bulan, yang dikumpulkan itu, manfaatnya harus masuk ke ASN," kata Asman.

Kompas TV Pemerintah belum berencana menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil di 2018. Keputusan ini diambil sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com