Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majikan yang Siksa TKI di Hong Kong Tak Ditahan karena Bayar Jaminan

Kompas.com - 02/03/2018, 18:57 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI Hong Kong terkait adanya seorang TKI yang disiksa majikan.

Penyiksaan itu viral setelah TKI tersebut merekam penyiksaan yang dilakukan majikannya melalui fitur live di media sosial Facebook.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, diketahui TKI yang disiksa bernama Tri Wahyuni (35), berasal dari Blitar. Nama majikan di Hong Kong adalah Tse Wai Keung (54).

"Informasi dari KJRI Hong Kong bahwa betul video tersebut viral di Hong Kong dan majikan telah diperiksa oleh polisi Hong Kong. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/3/2018).

Nusron mengatakan, Tri Wahyuni terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak langsung di KJRI Hong Kong.

Awal pemberangkatan Tri Wahyuni dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama, yang bermitra dengan agen penyalur di Hong Kong, yakni Loyal Servant Employment Agency.

(Baca juga: Beredar Video Majikan Aniaya dan Ancam Bunuh TKI di Hong Kong)

Nusron menegaskan, dalam menindaklanjuti kasus ini, BNP2TKI tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Akan tetapi, BNP2TKI juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan TKI oleh agen atau tidak.

Secara prinsip, BNP2TKI akan memberikan sanksi kepada agen kalau memang terbukti mengirim TKI kepada calon majikan yang salah.

"Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini," ujar Nusron.

"Kami tetap lacak prosesnya dari mulai pembekalan akhir, pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir," kata dia.

Warganet sebelumnya dibuat gempar setelah beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang TKI di Hong Kong dianiaya secara fisik dan verbal oleh majikannya.

Dalam penggalan video yang diunggah akun Time News International via Coconut Hong Kong Kamis (1/3/2018), majikan itu tiba-tiba masuk dan memukul TKI yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

"Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima)," ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya.

Kemarahan si majikan semakin menjadi-jadi. Sebab, TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa.

"Mengapa Anda terus berkomat-kamit dalam bahasa lain? Saya tidak mengerti," ujar si majikan sembari terus menyiksanya.

Kompas TV Disnaker Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat ada 62 Tenaga Kerja Indonesia yang dikirim ke NTT dalam kondisi meninggal di tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com