JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, larangan terhadap parpol untuk memasang gambar tokoh nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mendesak.
Menurut dia, semestinya hal seperti itu tak perlu diurus terlalu dalam oleh KPU.
"Secara umum mestinya yang seperti ini tidak perlu dipersulit," kata Mardani melalui pesan singkat, Rabu (28/2/2018).
(Baca juga : KPU: Dilarang Kampanye Pakai Gambar Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, dan Pendiri NU)
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara Komisi II DPR dengan KPU terkait peraturan tersebut.
Karena itu, jika memang KPU berniat membuat ketentuan tersebut, sebaiknya dituliskan dalam peraturan resmi.
Mardani memahami maksud baik KPU yang melarang pemasangan gambar tokoh nasional dalam alat peraga kampanye.
Namun, menurut dia, masih ada hal lain yang lebih penting untuk diurus KPU.
(Baca juga : PDI-P: Aturan KPU Lebih Banyak Mudaratnya daripada Manfaatnya)
"PKS berpendapat aturan itu niatnya baik. Tapi mestinya fokus ke pengetatan masalah finansial," lanjut Mardani.
KPU RI melarang partai politik memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.
Misalnya, gambar Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie, Jenderal Besar Soedirman, pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.
"Itu tak diperkenankan ada dalam alat peraga kampanye. Bukan tidak suka. Bukan pengurus parpol sehingga tak boleh dalam alat peraga kampanye," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).
(Baca juga : Dilarang Pakai Gambar Soekarno, Politisi PDI-P Minta DPR Panggil KPU)
Berbeda jika tokoh nasional itu seperti Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, keduanya merupakan pimpinan parpol di Indonesia.
Megawati merupakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sedangkan SBY merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.
"(Megawati dan SBY) boleh, karena pengurus parpol. BJ Habibie tidak boleh, karena bukan pengurus parpol. Pak Soeharto tidak boleh, beliau bukan pengurus parpol," ucap Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.