JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief pernah dihubungi oleh istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Komunikasi melalui pesan WhatsApp tersebut terjadi setelah Elza diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diakui Elza saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/2/2018). Elza bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Memang mau ketemu. Biasanya Bu Deisti punya sekretaris, tapi kami suka gonta-ganti ajudan. Kadang anak buahnya telepon saya. Tapi ini langsung, jadi saya juga awalnya tidak tahu itu nomornya Bu Deisti," kata Elza.
Menurut data jaksa KPK, Elza diperiksa oleh penyidik pada 5 April 2017, terkait kasus pemberian keterangan palsu dengan tersangka Miryam S Haryani.
Kemudian, pada 7 April 2017, Deisti mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Elza.
(Baca juga: KPK: Pemeriksaan Istri Setya Novanto untuk Pengembangan Kasus E-KTP)
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk perkara Novanto, Elza mengatakan kepada penyidik bahwa Deisti menyampaikan permintaan Setya Novanto untuk bertemu.
Namun, Elza tidak jadi bertemu dengan Novanto.
"Saya tidak tahu maksudnya apa, karena memang tidak jadi ketemu. Tapi berikutya juga ketemu dengan Bu Deisti waktu acara pengajian dan lain-lain," kata Elza.
Meski demikian, menurut Elza, dalam pertemuan berikutnya dengan Deisti, tidak ada pembahasan soal rencana pertemuan dengan Novanto sebelumnya.