Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubenur dari Polri, Wiranto Sebut Usulan Masih Bisa Diubah

Kompas.com - 23/02/2018, 14:23 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah bisa mengubah usulan mengenai dua perwira tinggi Polri yang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Usulan agar dua pejabat tinggi polisi itu menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sebelumnya mendapat reaksi negatif dan tentangan dari kalangan masyarakat.

Wiranto mengatakan, pemerintah tidak masalah jika usulan seperti itu diubah. Sebab, pemerintah tak ingin masalah seperti ini membuat gaduh pilkada.

"Ya kita ganti saja kenapa. Atau kebijakannya kita ubah, enggak ada masalah kok. Yang penting enggak usah ribut, supaya tenang pilkada itu," kata Wiranto, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

(Baca juga: Pemerintah Minta Publik Jangan Ribut Lagi soal Penjabat Gubernur)

Wiranto mengatakan, dia sudah berulang kali menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait usulan ini.

Dari usulan masyarakat itu, lanjut Wiranto, tentu ada pertimbangan, khususnya bagi Kementerian Dalam Negeri dan Polri, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Apalagi usulan mengisi Pj Gubernur Jabar dan Sumut dengan perwira tinggi polisi itu baru sebatas usulan, belum berbuah ke sebuah keputusan.

Wiranto tidak menjawab tegas apakah artinya pemerintah akan menolak usulan tersebut.

"Belum kok itu kan baru suara-suara seperti itu, tunggu saja nanti hasilnya. Yang penting pemerintah dengar aspirasi masyarakat," ujar Wiranto.

(Baca juga: Ketimbang Polri, Penjabat Gubernur Dianggap Lebih Cocok dari Kementerian Ini)

Adapun dua perwira tinggi Polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.

Untuk diketahui, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat selesai pada 13 Juni 2018 dan Sumatera Utara pada 17 Juni 2018.

Dua nama tersebut merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Usulan itu kemudian menuai polemik. Sebab, ada kekhawatiran mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2018.

Kompas TV Simak dalam dialog Sapa Indonesia Malam berikut ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com