Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divisi Hukum Polri Masih Mengkaji soal Wacana Polisi Parlemen

Kompas.com - 20/02/2018, 16:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan satuan tugas khusus kepolisian di lingkup parlemen masih menjadi wacana yang harus dikaji lebih dalam. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kajian tersebut masih dilakukan Divisi Hukum Polri.

"Itu masih dikaji karena harus melibatkan personel, peralatan," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Polri juga masih mengaitkan rencana pembentukan satgas tersebut dengan sejumlah undang-undang agar tidak bertabrakan. Salah satunya dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Polri akan mengundang sejumlah ahli untuk memberi masukan.

"Untuk mengkaji supaya kita tidak keliru melangkah, antisipasi undang-undang baru," kata Setyo.

(Baca juga: Polisi Parlemen, Upaya DPR untuk Menutup Diri dari Masyarakat)

Sebelum adanya wacana tersebut, selama ini ada satuan pengamanan objek vital yang ditempatkan di DPR/MPR. Namun, sebutannya tidak khusus seperti polisi parlemen.

Fungsinya pun sama yakni mengamankan gedung DPR/MPR dan para anggotanya.

"Kalau yang disebut polisi parlemen, saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum," kata Setyo.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan pihaknya akan membuat satuan khusus pengamanan komplek MPR dan DPR.

Ia menilai pengamanan di DPR perlu ditingkatkan untuk menjamin kenyamanan para anggota parlemen dan masyarakat.

"Di Amerika, negara demokrasi itu juga ada polisi sendiri, namanya polisi parlemen di gedung Capitol yang mengamankan gedung itu dan lingkungannya," ucap Tito.

Polri dan DPR telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait pengamanan di Kompleks Parlemen.

Menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, keamanan di lingkungan parlemen masih sangat longgar. Atas alasan kenyamanan, maka keamanan akan ditingkatkan dengan membuat satuan khusus dari kepolisian.

Kompas TV Sejumlah pasal terindikasi merupakan upaya DPR membangun kekebalan terhadap lembaga tersebut.

 

"Sehingga tercipta kawasan parlemen yang tertib aman dan nyaman seperti di negara lain," ujar Bambang.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya menyadari potensi terjadi gangguan keamanan di lingkungan DPR, MPR dan DPD sangat tinggi.

Beberapa kali, kata Bambang, pernah terjadi teror dalam skala kecil seperti adanya ancaman bom, kericuhan antara masyarakat dan pihak keamanan saat berunjuk rasa di dalam maupun di luar pagar kawasan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com