"Dengan adanya polisi parlemen akan memudahkan jalur dan akses bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Proses interaksi ini harus berada dalam suasana aman, tertib dan kondusif," kata Setya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Menurut dia, ketertiban dan keteraturan di DPR akan memaksimalkan fungsi parlemen. Gangguan dan ancaman yang kemungkinan datang bisa langsung diantisipasi.
"Dengan terbentuknya polisi parlemen maka akan terdapat ruang gerak yang nyaman bagi komunikasi bagi rakyat dan wakilnya," kata Politisi Partai Golkar ini. (Baca: Wacana Polisi Parlemen Dinilai Konyol)
Ia mengatakan, objek vital negara seperti DPR, MPR, dan DPD sudah seharusnya mendapatkan pengamanan yang layak.
"Tentang jumlah personil yang diperlukan dan menyangkut sarana dan prasarananya semua masih dalam kajian tim Setjen DPR," ujar dia.
Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang didapat Kompas.com, pimpinan tertinggi Polisi Parlemen nantinya akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi. (Baca: Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen).
Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol). Polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel. (Baca: Polisi Pertimbangkan Untung Ruginya Bentuk Polisi Parlemen)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.