JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Arif Wahyono memastikan tak ada luka di tubuh Muhammad Jefri, tersangka teroris yang ditangkap di Indramayu.
Menurut dia, kematian Jefri murni karena serangan jantung.
"Jenazah kami periksa tidak ada luka-luka sama sekali," ujar Arif dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2/2018) malam.
Arif mengatakan, ketika diperintah memeriksa jenazah Jefri, ia mengecek organ luar dan organ dalam.
Baca juga: Polri: Tersangka Teroris di Indramayu Meninggal karena Serangan Jantung
Kemudian, dilakukan otopsi karena tidak ditemukan luka di bagian luar tubuh. Arif memeriksa organ-organ dalam.yang dicurigai menjadi penyebab kematian Jefri.
Selanjutnya, diketahui kondisi jantung Jefri dalam keadaani tidak sehat sehingga terjadi serangan mendadak.
"Hasilnya ketemu gangguan riwayat penyakit jantung yang lama dan yang baru. Kami berkesimpulan bahwa ada riwayat penyakit jantung baru dengan riwayat penyakit jantung lama yang memicu terjadinya serangan jantung," kata Arif.
Ternyata, Jefri dianggap memiliki penyakit jantung menahun. Namun, sebelumnya diberitakan bahwa istri Jefri membantah suaminya punya penyakit dalam.
Baca juga: Anggota Komisi III Usul Jenazah Terduga Teroris MJ Diotopsi Dokter Independen
Arif pun tidak dapat memastikan sudah berapa lama penyakit jantung yang diidap Jefri.
"Seperti itu bukan kewenangan kami berapa lama sakitnya, itu kewenangan yang Ddi Atas," kata Jefri.
"Kita juga tidak memeriksa sembarangan. Sampai ke laboratorium kami kerjakan semua," lanjut dia.
Usai ditangkap, Jefri dibawa tim Densus 88 untuk menunjukkan lokasi persembunyian. Namun, di perjalanan, Jefri mengeluh sesak nafas.
Jefri langsung dibawa ke klinik terdekat di Indramayu dan meninggal dunia. Anggota Densus 88 tidak mengetahui bahwa Jefri mengidap penyakit. Sebab, saat ditangkap, Jefri juga tidak mengaku bahwa dirinya sakit.