Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Bantah Pesan Kamar VIP Sebelum Novanto Kecelakaan

Kompas.com - 15/02/2018, 16:23 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fredrich Yunadi membantah memesan kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich membantah melakukan rekayasa untuk menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Fredrich saat menyampaikan keberatan atau eksepsi terdakwa atas surat dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2/2018).

"Adalah bohong pengakuan jaksa bahwa Rudi memesan kamar VIP 323. Tidak ada pemesanan kamar. Dakwaan itu palsu atau rekayasa," kata Fredrich saat membacakan eksepsi.

Menurut Fredrich, dia memang pernah memberikan rekomendasi kepada Novanto untuk berobat dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang salah satunya bekerja di Rumah Sakit Medika Permat Hijau. Fredrich mengatakan, saat itu Bimanesh menyarankan agar Novanto mengecek lebih dulu kondisi RS Medika Permata Hijau.

"Bimanesh menyarankan agar lebih dulu cek fasilitas agar nyaman, karena itu rumah sakit tipe B," kata Fredrich.

Baca juga : Fredrich Yunadi: Jaksa KPK Tukang Tipu, Anak Muda Kemarin Sore

Selanjutnya, Fredrich memerintahkan anak buahnya Achmad Rudiansyah untuk menghubungi dokter Alia di RS Medika Permata Hijau. Tak lama kemudian, Fredrich yang berada di dekat rumah sakit, datang dan bersama-sama Rudi mengecek kondisi rumah sakit.

Setelah itu, menurut Fredrich, dokter Alia mengajak dia dan Rudi untuk melihat-lihat kondisi rumah sakit.

"Kami cuma diajak dokter Alia berkeliling. Tidak ada pemesanan kamar," kata Fredrich.

Fredrich Yunadi diduga memesan kamar VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk keperluan rawat inap Setya Novanto akibat kecelakaan mobil. Padahal, saat itu Novanto belum mengalami kecelakaan mobil.

Hal itu diungkap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga : Luapan Emosi Fredrich Yunadi yang Warnai Drama Sidang Perdana

Menurut jaksa, Fredrich memerintahkan stafnya Achmad Rudiansyah untuk menghubungi dokter Alia di RS Medika Permata Hijau, untuk mengecek kamar VIP yang telah dipesan.

Rudi dan dokter Alia kemudian melakukan pengecekan kamar VIP 323 yang sudah dipesan untuk Setya Novanto.

Kemudian, menurut jaksa, Fredrich juga datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dokter Michael Chia Cahaya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Fredrich meminta dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto yang menjadi korban kecelakaan.

Padahal, saat itu Novanto sedang berada di Gedung DPR RI bersama dengan ajudannya Reza Pahlevi dan Hilman Mattauch, yang bekerja sebagai wartawan. Namun, saat itu dokter Michael menolak karena surat pengantar rawat inap harus lebih dulu dilakukan pemeriksaan terhadap pasien.

"Terdakwa lalu meminta dr Alia untuk mengecek kamar VIP 323 dan meminta rawat inap dengan alasan yang semula hipertensi menjadi korban kecelakaan," kata jaksa.

Kompas TV Fredrich mengaku sudah menelpon pihak penyidik KPK bahwa Setya Novanto mengalami kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com