JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan penyidiknya Novel Baswedan yang sedang dirawat di Singapura akibat kasus penyerangan, disebut tidak kooperatif saat diperiksa polisi.
Hal tersebut merespons pernyataan Komisioner Ombudsman, Adrianus Meilala, saat berkunjung ke Polda Metro Jaya.
"Kami keberatan sekali dengan pernyataan seperti itu ya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
KPK berpendapat, jangan sampai kemudian Novel yang merupakan korban dalam kasus ini, justru diberikan beban untuk membuktikan kasus penyerangan yang hingga kini sudah 10 bulan belum terpecahkan tersebut. Sebab, hal tersebut dinilai sama saja melemparkan tanggungjawab kepada korban.
"Novel tidak mungkin tahu siapa yang menyiramnya karena sebelum dia bisa mengetahui itu, matanya sudah disiram pada Selasa subuh itu. Jadi, bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut," ujar Febri.
Baca juga : Adrianus Sebut Novel Tidak Kooperatif dalam Penyidikan Kasusnya
"Novel itu korban, dan sampai sekarang 10 bulan dia masih menjalani perawatan operasi berulang, terpisah dengan keluarga, tapi justru sekarang seolah-olah ada pihak yang mengatakan karena Novel-lah pengungkapan perkara ini tidak bisa dilakukan," ujar Febri.
KPK menilai, pernyataan semacam itu merupakan suatu kekeliruan dalam proses investigasi sebuah kasus pidana. "Jadi kami keberatan dan kami sangat sayangkan pernyataan tersebut," ujar Febri.
Sebelumnya, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal, seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tak cukup ditangani di Indonesia.
Baca juga : Polisi Akan Hentikan Pemeriksaan Saksi Kasus Novel Baswedan
Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura. Pelaku penyerangan Novel hingga kini belum terungkap.
Namun, Novel pernah buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.
Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.
Sejak awal Juli 2017, Kepolisian RI dan KPK bekerja sama dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Terakhir kali, Polri dan KPK merilis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel.