Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Tak Dimungkinkan Lagi Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Kompas.com - 13/02/2018, 14:26 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wartawan senior terkemuka, John McBeth, dalam tulisannya di situs Asia Times pekan lalu menyebut Joko Widodo dan Jusuf Kalla berpeluang kembali bersama di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Alasannya, Jokowi kesulitan memilih cawapres yang dapat membantu mengamankan pemilih tradisional Muslim. Kalla pun dianggap sebagai sosok yang tepat karena dekat dengan umat Muslim.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana, Bali, Jimmy Z Usfunan, mengatakan bahwa peluang Kalla kembali berduet mendampingi Jokowi telah kandas.

"JK dengan Susilo Bambang Yudhoyono full 5 tahun, dengan Jokowi 5 tahun. Berarti tak dimungkinkan lagi ketika maju cawapres periode depan," kata Jimmy dihubungi, Selasa (13/2/2018).

Baca juga: Jokowi Kembali Gandeng JK di Pilpres 2019?

Apalagi, kata Jimmy, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah jelas mengatur bahwa "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

"Jadi, tak berarti dua kali masa jabatan itu dua kali berturut-turut, itu keliru. Jadi, mau berturut-turut atau tidak di dalam UU sudah tak bisa. Sudah enggak mungkin dia jadi wapres satu paket dengan Jokowi lagi," kata Jimmy.

Menurut Jimmy, berbeda kasus jika Kalla maju sebagai calon presiden, maka hal itu masih dimungkinkan oleh UU.

(Baca juga : Jusuf Kalla Tak Akan Dampingi Jokowi di Pilpres 2019)

"Jadi, itu sudah jelas, dua kali masa jabatan, batas maksimal. Artinya, memang sudah tidak ada lagi kesempatan, kecuali dia maju sebagai calon presiden, tetapi untuk wakil presiden enggak bisa," kata dia.

Tak berbeda, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menegaskan bahwa Kalla tak dimungkinkan lagi menjadi wakil bagi Jokowi di Pilpres 2019

(Baca juga : Kriteria Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 Versi Jusuf Kalla)

"Kalau JK jadi wakil enggak bisa, sudah mentok, mau berturut-turut atau tidak berturut-turut, kalau sudah dua (masa jabatan) sudah tidak bisa lagi. Jelas konstitusi mengatakan dua periode," kata Refli.

Kecuali, kata Refli, jika Kalla tak menuntaskan dua periode masa jabatannya sebagai wakil presiden atau dirinya maju sebagai calon presiden.

"Kecuali satu periode tak penuh. Seperti Bu Megawati Soekarnoputri kita masih berdebat. Apakah sudah menjalankan satu periode atau belum, tetapi kalau Pak JK sudah dan itu tak ada perdebatan. Yang dimungkinkan jadi capres," kata dia.

Kompas TV Mufida mengaku mendapat kado dari JK berupa hadiah kasih sayang dan ciuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com