JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Didik Suprayitno sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri tersebut dilantik berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.18-234 Tahun 2018 tertanggal 12 Februari 2018.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Tjahjo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Didik akan memimpin selama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri, cuti Pilkada Lampung mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018.
Akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub Lampung sendiri baru akan berakhir pada 2 Juni 2019 mendatang.
Tjahjo juga mengungkapkan harapannya kepada Pjs Gubernur Lampung. Ia berharap segera dilakukan konsolidasi di jajaran pemerintah daerah setempat dalam upaya melaksanakan Pilkada di Lampung.
(Baca juga: Pilkada Lampung, PAN Dukung Arinal Djunaidi)
Tak cuma itu, Tjahjo juga ingin Pjs Gubernur lampung segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Khususnya dengan Kapolda Lampung dan BIN untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi potensi-potensi masalah jelang Pilkada di Lampung.
"Ajak pejabat Lampung untuk konsolidasi ciptakan iklim sejuk dan siapkan Pilkada dengan baik, back up KPU dan Panwas dalam rangka melakukan konsolidasi nasional dan khususnya yang di Lampung," kata dia.
"Ajak SKPD khususnya Sekda untuk koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dalam upaya mengorganisir partisipasi aktif dalam upaya suksesnya Pilkada," tutur dia.
Sebelumnya, Mendagri juga telah melantik Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Doddy Riyadmadji sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Barat.
Masa jabatan Gubernur Kalbar Cornelis MH dan wakilnya Christiandy Sanjaya untuk periode 2013-2018 telah berakhir pada Sabtu (14/1/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.