Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung, Didik Suprayitno usai dikukuhkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+