Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perwira yang Ikut Pilkada Resmi Mundur dari Polri

Kompas.com - 13/02/2018, 08:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sepuluh perwira Polri resmi mundur dari instansi kepolisian.

Mereka telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum daerah masing-masing sebagai peserta Pilkada serentak 2018.

Tiga di antara perwira tinggi Polri yang lolos yakni Anton Charliyan yang mengikuti Pilkada Jawa Barat, Murad Ismail yang mengikuti Pilkada Maluku, dan Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur.

"Keputusan Presiden pengunduran diri anggota Polri yang akan ikut Pilkada atas nama Anton Charlian, Murad, dan kawan-kawan sudah ditandatangani oleh presiden," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Keppres pengunduran diri tersebut bernomor 9 /Polri/Tahun 2018 tertanggal 12 Februari 2018. Dengan adanya Keppres tersebut, maka mereka diberhentikan dengan hormat untuk melanjutkan proses Pilkada.

Sepuluh perwira tersebut kini statusnya sudah menjadi warga sipil.

(Baca juga: Jokowi Kumpulkan Perwira TNI-Polri di Istana)

"Tiga pati Polri yang ikut pilkada Anton Charliyan, Murad Ismail, dan Safaruddin sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," kata Iqbal.

Selain 3 perwira tinggi, nama-nama anggota Polri yang mengikuti Pilkada adalah AKBP Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (calon Bupati Tapanuli Utara), Kombes Syafiin (calon bupati Jombang), AKBP Marselis Sarimin (calon bupati Manggarai Timur).

Berikutnya adalah, Brigadir Kepala Nichodemus Ronsumbre (calon bupati Biak Numfor), AKBP Ilyas (calon wakil wali Kota Bau Bau) dan Kombes Siswandi (calon wali kota Cirebon).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa anggotanya yang mengikuti Pilkada serentak harus lepas dari korps Bhayangkara begitu KPU menetapkannya sebagai peserta Pilkada pada 12 Februari 2018.

Sementara itu, pada saat pendaftaran sebagai bakal calon peserta, mereka hanya mengantungi surat pengunduran diri, namun belum resmi diberhentikan.

Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Jumlah paslon yang mendaftarkan diri sebanyak 580 paslon, dengan status 569 pendaftaran diterima dan 11 pendaftaran ditolak.

Dari 569 pendaftaran yang diterima, sebanyak 440 paslon mendaftar dari jalur partai politik (parpol) dan 129 paslon mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

Kompas TV Mengantisipasi adanya aksi yang mengganggu jalannya proses pemilihan gubernur di Jawa Tengah, tim gabungan TNI dan Polri menggelar simulasi pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com