Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kumpulkan Perwira TNI-Polri di Istana

Kompas.com - 01/02/2018, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumpulkan puluhan perwira menengah TNI-Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/1/2018) siang.

Presiden memberikan arahan kepada para perwira TNI-Polri yang baru saja menerima kenaikan pangkat itu.

Pantauan Kompas.com, pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari liputan wartawan.

Jadwal pertemuan tersebut juga tak ada di agenda resmi yang dirilis Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pertemuan berlangsung sekitar 90 menit.

(Baca juga: Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukungan untuk Prabowo Jadi Capres)

Seusai acara, para perwira TNI dan Polri enggan menjelaskan isi pertemuan kepada wartawan. Namun pihak Istana membenarkan apabila mereka adalah perwira yang akan naik pangkat.

"Presiden menerima perwira tinggi TNI dan Polri yang naik pangkat," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Kamis.

Kebanyakan dari mereka adalah perwira menengah berpangkat melati 3 yang akan naik pangkat menjadi jenderal bintang satu. Namun ada pula jenderal bintang 2.

Salah satunya adalah mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayjen Andika Perkasa.

Bey mengatakan, ada 15 perwira Polri dan 52 perwira TNI yang naik pangkat.

Kompas TV Presiden Jokowi juga menyatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri terkait usulan penunjukan penjabat gubernur di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com