JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang kepala daerah.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengenai identitas kepala daerah yang dimaksud.
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, yang ditangkap adalah kepala daerah dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2018).
Febri mengatakan, saat ini tim penyidik sudah membawa kepala daerah yang bersangkutan ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke kantor KPK," kata Febri.