Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Kaji Teknis Penarikan Zakat ASN

Kompas.com - 09/02/2018, 17:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan saat ini pihaknya terus mengkaji teknis penarikan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan penarikan zakat ASN nantinya dilakukan sesuai perjanjian sehingga hanya yang bersedia saja yang akan ditarik zakatnya.

"Teknisnya masih terus kami dalami, masih kami kaji mendalam. Prinsipnya tadi sukarela sehingga ASN muslim yang sudah mencapai nisab batas minimal penghasilannya dikenai zakat, dia harus menyatakan apakah bersedia atau tidak bersedia," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Ia mengatakan pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk membantu umat Islam untuk menyalurkan zakatnya. Karena itulah program penarikan zakat ASN dicanangkan oleh Kementerian Agama.

Baca juga : MUI Belum Diajak Bicara soal Wacana Potongan Gaji PNS untuk Zakat

"Intinya adalah bahwa ini sesungguhnya dalam rangka untuk bagaimana potensi dana umat dalam bentuk zakat ini yang tidak kecil itu, betul-betul bisa diaktualisasikan semata untuk kemaslahatan umat," lanjut dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerbitkan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim. Aturan itu diklaim hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagaimana ajaran agama dan bukan wajib untuk dipotong oleh negara sebagaimana sempat diberitakan.

"Perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya, Rabu (7/2/2018).

Baca juga : Pemerintah Hanya Memfasilitasi, Potongan Zakat ASN Muslim Tak Wajib

Menurut Lukman, sejak dulu, pemerintah telah ikut memfasilitasi pelayanan kebutuhan pengamalan ajaran agama. Pelaksanaan ibadah haji misalnya, negara ikut memfasilitasi.

Dalam hal puasa, negara juga memfasilitasi warganya untuk tahu kapan memulai dan mengakhirinya yang diputuskan melalui sidang itsbat.

"Demikian halnya dengan zakat. Yang mewajibkan adalah agama. Pemerintah memfasilitasi umat muslim untuk berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya," ujar Lukman.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII segera bertemu dengan Menteri Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com