Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polri Perpanjang MoU dengan TNI untuk Kamtibmas

Kompas.com - 04/02/2018, 15:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin membenarkan bila Polri memperpanjang nota kesepahaman dengan TNI dalam bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Ia mengatakan, ada satu alasan bagi Polri sehingga memperpanjang nota kesepahaman kerja sama di Kamtibmas dengan TNI.

"Paling tidak tahun ini kita akan hadapi tiga event besar dan internasional. Dan sangat butuh pengamanan yang betul-betul komperehensif dan progresif. Pertama pilkada 171 titik, kita tidak bisa overconvident dengan kemampuan Polri," kata Syafruddin di Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/2/2018).

Ia menyadari jumlah polisi tidak cukup untuk mengamankan pilkada serentak 2018. Selain itu, Polri juga membutuhkan bantuan TNI dalam mengamankan rangkaian acara Asian Games pada Agustus 2018, yang akan diikuti sekitar 46 negara.

Setelah itu, Indonesia akan kembali kedatangan tamu penting internasional dalam pertemuan tahunan World Bank di Bali yang diikuti sekitar 189 negara.

"World bank 189 negara di Bali dan pemimpin-pemimpin dunia akan hadir. Tanggung jawab TNI harus seimbang bahkan jauh lebih besar," lanjut dia.

Polri dan TNI memperpanjang nota kesepahaman (MoU) soal perbantuan tentara dalam menangani konflik sosial dan unjuk rasa.

Perpanjangan MoU Polri dan TNI Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 yang ditandatangani oleh Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto itu diteken pada hari pertama Rapat Pimpinan Polri-TNI, beberapa waktu lalu.

MoU tersebut tentang perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka memelihara keamanan dan keteriban masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.

"Saya kira kita sudah jelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi di mana, TNI di mana," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com