Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Taksi "Online", Pemerintah Diminta Revisi Undang-undang

Kompas.com - 29/01/2018, 19:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menilai, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tak akan menyelesaikan permasalahan taksi online.

Ia menilai, peraturan yang mengharuskan kepemilikan sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) dan mewajibkan penempelan stiker dengan ukuran besar bagi taksi online sedianya sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Karena itu, ia menyayangkan pemerintah yang memunculkan kembali aturan usang tersebut dalam nomenklatur yang baru.

"Sopir taksi online menganggap dua peraturan itu menyalahi aturan karena dalam permenhub sebelumnya sudah dibatalkan MA. Dua syarat itu juga dibatalkan sekarang, tetapi dimunculkan lagi," kata Nizar melalui pesan singkat, Senin (29/1/2018).

Baca juga: Usai Diskusi, Menhub Sampaikan 3 Hal ke Peserta Demo Taksi "Online"

Ia menilai, jika pemerintah masih menggunakan aturan lama yang didaur ulang, permasalahan taksi online tak akan pernah selesai.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah memberikan solusi konkret dengan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Jalan satu-satunya adalah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang belum memasukkan norma taksi online dan ojek online agar tidak menjadi perdebatan bagi stakholder taksi dan ojek online," lanjut politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, pengemudi taksi online berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108. Mereka menilai aturan tersebut memberatkan.

Kompas TV Mereka beranggapan aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com