Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Korupsi Terulang

Kompas.com - 19/01/2018, 22:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semakin memperkuat pengawasan internal.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya auditor dan pegawai yang terlibat kasus korupsi.

"Kami sudah memiliki sistem pencegahan, di antaranya sistem quality control dan quality assurance secara berjenjang dalam proses pemeriksaan, yang memastikan kualitas proses dan hasil audit dapat diandalkan," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman kepada Kompas.com, Jumat (19/1/2018).

Selain itu, menurut Yudi, BPK memanfaatkan teknologi informasi dalam proses audit. Hal itu untuk memastikan dokumentasi terjaga secara sistem tanpa manual.

BPK juga memiliki majelis kehormatan kode etik. Majelis tersebut berperan mengawal penegakan kode etik bagi pemeriksa BPK dan pengembangan pendidikan secara berkelanjutan.

Sebelumnya, tiga auditor BPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka adalah Rochmadi Saptogiri, selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan Ali Sadli selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Kemudian, Sigit Yugoharto yang merupakan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2. Para auditor tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.

Dua di antaranya didakwa menerima suap, gratifikasi, dan kasus pencucian uang.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta kini memiliki komite pencegahan korupsi yang bertugas menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.




Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com