JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli menangis saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Ali bersaksi untuk terdakwa Rochmadi Saptogiri, selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.
Awalnya, Ali yang juga berstatus terdakwa itu dikonfirmasi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadapnya dan Rochmadi.
Ali Sadli kemudian bercerita saat ia menerima bungkusan berisi uang dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jarot Budi Prabowo.
Baca juga: Sehari Setelah OTT KPK, Mobil Mewah Milik Auditor BPK Buru-buru Dijual
Namun, Ali Sadli tiba-tiba menangis. Tanya jawab dengan jaksa sempat terhenti karena suara Ali menjadi parau dan terhenti karena menangis.
"Apa masih bisa dilanjutkan?" ujar jaksa KPK Ali Fikri kepada Ali Sadli.
Ali bercerita bahwa sebelum ditangkap, ia sempat menjalankan shalat Jumat. Saat ditangkap oleh petugas KPK, ia sedang bertemu teman-temannya.
Dalam kasus ini, Ali dan Rochmadi didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kemendes. Uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.