JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Daryatmo, Sarifuddin Sudding, mengatakan, struktur kepengurusan partainya akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (19/1/2018) besok.
Struktur kepengurusan yang baru masih dimatangkan oleh formatur pada Kamis (18/1/2018) malam.
"Besok, Insya Allah diserahkan. Malam ini baru saya mau mulai rapat, rapat formatur," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/1/2018) malam.
Baca juga: DPD Hanura Kalbar Nilai Sudding Bikin Munaslub Bingung
Mengenai SK Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura 2015-2020 kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Sudding mengaku tak tahu.
"Saya sendiri enggak tahu kalau ada SK seperti itu. Tapi kalau pun itu memang benar adanya, saya kira Kemenkumham tidak cermat, tidak teliti, dan sangat prematur," ujar dia.
Padahal, kata Sudding, OSO telah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai sejak Senin (15/1/2018).
Pemberhentian Oesman Sapta karena adanya mosi tidak percaya dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Partai Hanura.
Baca juga: Soal Munaslub, Wiranto Bilang Pemilik Hanura Ingin Perubahan
Mosi tidak percaya dari para pimpinan partai Hanura di daerah itu karena kabar adanya kewajiban mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Partai Hanura.
Melalui Munaslub yang digelar pada Kamis siang, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta.
"Pada hari yang sama, lewat berita acara notaris juga sudah disampaikan ke Kemenkumham, bahwa telah terjadi konflik di internal partai dan sudah terjadi pemberhentian terhadap Oesman Sapta Odang sebagai ketum partai," kata dia.
"Kami minta Kemenkumham agar tidak mengambil keputusan terhadap berbagai macam bentuk surat keputusan yang berkaitan dengan Partai Hanura," lanjut Sudding.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.