Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, ICW Usul Dana Hibah dan Bansos Pemda Dimoratorium

Kompas.com - 16/01/2018, 18:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar anggaran dana hibah dan bantuan sosial di pemerintah daerah dimoratorium atau dihentikan sementara.

Menurut ICW, hal itu perlu dilakukan tahun ini karena memasuki tahun politik. Pada pertengahan tahun nanti, Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah.

"Dimoratorium saja," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satya Langkun di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Menurut Tama, kekhawatiran Ombudsman akan terjadinya pelanggaran maladministrasi pengelolaan anggaran di daerah pada tahun politik sangat beralasan.

Petahana yang akan maju lagi pada pilkada dapat menggunakan sumber daya yang ada untuk menang. Salah satunya, yaitu anggaran daerah, terutama dana hibah dan bansos.

(Baca juga: Langkah Kemendagri agar Dana Hibah dan Bansos Tak Disalahgunakan Saat Pilkada)

Bukan hal baru, kata Tama, jika dana hibah dan bansos pemerintah daerah melonjak menjelang Pilkada. Dana tersebut kerap dimanfaatkan petahana untuk memuluskan jalannya terpilih lagi.

Ilustrasi PilkadaKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada
Selama ini, pengawasan penggunaan dana hibah dan bansos relatif lebih kendor ketimbang anggaran lain di APBD. Hal inilah yang kerap dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan politiknya.

"Bansos dan hibah ini tidak seperti anggaran lainnya. Kalau anggaran lain kan rigid, ada kuasa pengguna anggaran, e-catalogue. Maka saat uang keluar, dia akan masuk ke mekanisme itu," kata Tama.

(Baca juga: ICW Curiga Mahar Politik Pilkada 2018 untuk Biayai Pemilu 2019)

Selain moratorium, ICW juga menilai bahwa pengawasan perlu diperketat. Untuk daerah yang kaya sumber daya alam, korupsi bisa terjadi hasil tawar menawar konsesi tambang atau perkebunan.

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai tahun 2018 akan menjadi tahun yang rawan pelanggaran administrasi atau maladmistrasi, karena adanya gelaran pilkada.

"Karena fokus orang kepada perebutan kekuasaan utamanya itu di daerah-daeeah," ujar Anggota Ombudsman Laode Ida di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Menurut Laode Ida, anggaran daerah rawan disalahgunakan oleh kepala daerah atau birokrasi di daerah untuk kepentingan politiknya. Apalagi bila kepala daerah tersebut ikut maju kembali pada Pilkada 2018.

Kompas TV Maraknya kepala daerah tertangkap korupsi membuat mendagri mewanti – wanti pejabat yang hendak bertarung lagi di Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com