JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi agar dana hibah dan bantuan sosial tak disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya pada penyusunan APBD murni, APBD perubahan, serta pertanggungjawabannya.
"Lihat saja, dana hibah ini kan tidak bisa diberikan berkali-kali kecuali kepada lembaga daerah dan yang dibentuk oleh daerah," kata dia, di Jakarta, Senin (14/8/2017).
"Kalau hibah kepada organisasi kemasyarakatan kan enggak bisa terus-menerus," lanjut Hadi.
Selain itu, perlu dicermati porsi belanja rutin dan yang bersifat hibah.
Hadi mengatakan, dana hibah yang dikeluarkan juga harus yang sudah terverifikasi pada rencana tahun sebelumnya.
Pertanggungjawaban dana hibah dan bansos harus jelas.
"Oleh karena itulah, di dalam upaya pelaksanaan ini prinsip kehati-hatian harus diutamakan. Dan yang lebih khusus lagi, transaksi non-tunai juga harus dijalankan," ujar Hadi.
Namun, kata Hadi, pemerintah pusat tidak bisa melarang pemerintah daerah untuk mengucurkan 100 persen dana hibah dan bansos karena merupakan kewenangan otonomi daerah.
Dengan upaya antisipasi tersebut, potensi penyalahgunaan jelang Pilkada bisa diminimalisasi.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman mengatakan, total dana hibah dan bansos di 17 provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2018, mencapai Rp 39,72 triliun.
"Kalau tidak ada pengawasan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur," kata Jajang, melalui keterangan pers, Senin.
Ia menyebutkan, di antara 17 provinsi, lima provinsi dengan urutan terbesar dalam hal anggaran dana hibah dan bansos 2017 yaitu Jawa Barat (Rp 10,42 triliun), Jawa Timur (Rp 6,44 triliun), Jawa Tengah (Rp 5,19 triliun), Sumatera Utara (Rp 3,65 triliun), serta Sulawesi Selatan (Rp 1,89 triliun).
"Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan Pilkada," kata Jajang.