Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kukar Rita Widyasari Belanja 40 Tas Mewah untuk Samarkan Gratifikasi Rp 436 Miliar

Kompas.com - 16/01/2018, 17:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga membeli 40 tas mewah bermerek untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Rita disangka melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Tas bermerek ada 40 buah. Ini tas-tas mahal buatan desainer," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.

Baca juga: Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Adapun jumlah gratifikasi tersebut totalnya Rp 436 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Dalam jumpa pers, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita. Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi.

Baca juga: KPK Tahan Penyuap Bupati Kukar Rita Widyasari

Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Juga uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.

Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.

Kompas TV Selain suap, Rita juga diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com