Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Tak Ingin Kepala Daerah Lama-lama di Luar Negeri, Rakyat Perlu Diurus..."

Kompas.com - 14/01/2018, 17:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keputusan Bupati Talaud, Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip pergi ke luar negeri tanpa izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbuntut panjang.

Kini, perempuan yang memiliki paras cantik itu dinonaktifkan oleh Mendagri selama tiga bulan karena melanggar ketentuan yang berlaku.

"Di dalam Pasal 76 Ayat 1 huruf I dan huruf J UU Pemerintahan Daerah itu sudah jelas," ujar Direktur FKDH Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri  Akmal Malik, Jakarta, Minggu (14/1/2018).

Di dalam aturan yang dimaksud disebutkan kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Mendagri.

Dalam Pasal 77 UU yang sama, juga sangat jelas disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 76 Ayat 1 huruf I akan diberhentikan selama tiga bulan oleh Mendagri.

Baca juga: Gara-gara ke Luar Negeri, Bupati Cantik Talaud Dinonaktifkan Mendagri

Izin yang diberikan oleh Mendagri untuk kepala daerah yang ke luar negeri pun hanya tujuh hari. Sementara Sri Wahyumi pergi ke Amerika Serikat selama tiga minggu dan tanpa izin.

"Kami tidak ingin kepala daerah itu berlama-lama di luar negeri. Apakah itu biaya sendiri atau APBD. Banyak masyarakat yang perlu diurus," kata Akmal.

Kemendagri menyakini Sri Wahyumi sudah mengetahui aturan itu. Sebab, ujar Akmal, saat Sri pergi ke Thailand, ia mengajukan izin kepada Mendagri.

"Saat beliau berangkat ke Thailand minta izin enggak? Minta izin. Kami punya izinnya. Kenapa ketika ke Amerika tidak minta izin?" tanya dia.

Sementara itu, Sri Wahyumi mengatakan bahwa kepergiannya ke Amerika selama tiga minggu dalam rangka belajar ekonomi maritim atas undangan Konsulat Jenderal Amerika. Ia juga mengatakan bahwa biaya ke AS menggunakan anggaran sendiri, bukan APBD.

"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi, Sabtu (13/1/2018), menanggapi pemberhentiannya tersebut.

Baca juga:  Ini Alasan Bupati Talaud ke Negeri Donald Trump

Sri Wahyumi mengaku belum menerima SK penonaktifan dari Mendagri sehingga ia masih menganggap dirinya sebagai bupati Talaud yang definitif.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo resmi memberhentikan sementara Sri Wahyumi dari jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Talaud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com