Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman: Kita Tak Terima Pak Prabowo Dipanggil, Bawaslu Jangan Genit

Kompas.com - 13/01/2018, 11:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima jika Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo karena pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo agar diusung Gerindra dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.

"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Sebelumnya, La Nyalla menyampaikan bahwa uang tersebut diminta untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

Namun, pada akhirnya, La Nyalla gagal menjaring dukungan dari parpol lain sehingga tak jadi diusung partai Gerindra.

Baca juga : Satgas Antipolitik Uang Didesak Usut Nyanyian La Nyalla soal Prabowo

Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.

Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.

"Pak La Nyalla sendiri bilang dia tidak punya bukti, tetapi berani sumpah pocong. Nah, masa Bawaslu mau menindaklanjuti pakai sumpah pocong?" kata Habiburokhman.

Ia menyampaikan, kalau pun pengakuan La Nyalla benar, hal tersebut tidak menjadi masalah karena uang yang diminta adalah untuk keperluan membayar saksi. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan mahar politik.

"Pak La Nyalla yang mengatakan itu untuk saksi, itu bukan imbalan," kata Habiburokhman.

Ia pun mengingatkan Bawaslu untuk netral dalam pilkada. Jangan sampai, kata dia, Bawaslu sebagai pengawas pemilu justru dituduh berpolitik. "Bawaslu jangan genit-genit," ucap dia.

Baca juga : Selain La Nyalla, Bawaslu Jatim Juga Akan Minta Klarifikasi Prabowo soal Rp 40 M

Bawaslu Jatim berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (13/1/2018).

Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.

"Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula," kata Aang dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Kompas TV Bakal Cagub Jawa Barat Sudrajat mengatakan tidak pakai mahar, untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com