Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Putra dan Putri Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 10/01/2018, 11:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa dua anak mantan Ketua DPR Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (10/1/2018).

Rheza dan Dwina tiba bersamaan di KPK sekitar pukul 09.53.

Dwina datang mengenakan kaus dengan dibalut jaket hitam sambil menenteng segelas kopi.

Baca juga: Seusai Diperiksa KPK, Putra Setya Novanto Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan

Ia hanya tersenyum tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya. Demikian pula dengan Rheza. Pria yang berkemeja motif garis-garis itu tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella (jaket hitam) diperkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella (jaket hitam) diperkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Keduanya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri melalui pesan singkat.

Rheza dan Dwina sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus e-KTP.

Baca juga: Delapan Jam di KPK, Putri Setya Novanto Bungkam soal Pemeriksaannya

Saat itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam pemeriksan terhadap Rheza, penyidik mendalami soal kepemilikan saham yang bersangkutan di PT Mondialindo Graha Perdana.

Rheza disebut-sebut memiliki saham Mondialindo bersama istri kedua Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Mondialindo disebut sebagai perusahaan yang memegang mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.

Baca: Periksa Putri Setya Novanto, KPK Dalami soal PT Murakabi Sejahtera

Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.

Dalam pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, Kamis (21/12/2017), penyidik KPK mendalami yang berkaitan dengan saham PT Murakabi Sejahtera. Dwina diketahui merupakan mantan komisaris perusahaan tersebut.

Kompas TV Para tahanan KPK melaksanakan ibadah misa di Rutan KPK, Senin (25/12) pukul 14.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com