Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Parpol Tarik Anggota TNI-Polri di Pilkada, Kader Tak Cukup?

Kompas.com - 06/01/2018, 12:22 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto tak mempermasalahkan fenomena anggota TNI-Polri yang memilih terjun ke dunia politik.

Hanya saja, ia mempertanyakan sistem kaderisasi partai politik yang mengusung sejumlah perwira aktif TNI-Polri pada pilkada.

"Pertanyaan saya, ini parpol-parpol maunya apa? Apakah kader mereka tidak cukup, kenapa menarik-narik perwira aktif TNI-Polri untuk dicalonkan, apakah tidak cukup kadernya?" kata Bekto di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (6/1/2018).

Menurut Bekto, di dalam Undang-undang TNI-Polri jelas melarang anggota dan prajurit TNI-Polri aktif berpolitik. Jika anggota dan prajurit aktif tersebut memilih berpolitik, maka diwajibkan mengundurkan diri.

Baca juga: Panglima TNI Diminta Segera Rotasi Edy Rahmayadi dari Pangkostrad

"Ini sebenarnya masalah aturan. Kaitannya Polri dan TNI. Di Undang-undang TNI-Polri jelas tidak boleh berpolitik praktis, dan siapapun mau maju harus mengundurkan diri," kata Bekto.

Sayangnya, aturan tersebut justru berbeda dengan aturan Undang-undang Pilkada.

"Ada Undang-undang lain (UU Pilkada), yang mengatur mundurnya (anggota TNI-Polri) pada saat ditentukan KPUD. Ini yang bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan Polri," katanya.

Kompas TV Perwira TNI-Polri Melirik Panggung Politik Pilkada 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com