Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Titip Soal Isu Petani dan Nelayan Jateng ke Pasangan Sudirman-Ida

Kompas.com - 09/01/2018, 22:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menitipkan isu soal petani dan nelayan kepada pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jawa Tengah untui Pilkada Jateng 2018, Sudirman Said dan Ida Fauziah.

"Secara khusus Cak Imin menitip pada pasangan ini untuk benar-benar memikirkan petani dan nelayan di Jateng," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan, di DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018).

Daniel menyatakan, petani dan nelayan merupakan basis kehidupan masyarakat yang masif di Jateng.

Karenanya, lanjut dia, isu petani dan nelayan akan menjadi fokus Sudirman-Ida, termasuk kasus petani di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.

(Baca juga: Duet dengan Ida Fauziah, Sudirman Said Janjikan Pemerintahan Jateng yang Bersih)

Para petani Kendeng di awal 2017 lalu diketahui melakukan unjuk rasa dengan mengecor kaki dengan semen di depan Istana Negara.

Para petani Kendeng itu memprotes izin lingkungan mengenai kegiatan penambangan karst PT Semen Indonesia di Rembang.

Izin tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar di Pilkada Jateng 2018 bakal menjadi lawan Sudirman-Ida.

"Ya pasti (kasus petani Kendeng jadi fokus). Jadi petani, nelayan, benar-benar diperhatikan. Apalagi saat ini petani, nelayan, mengalami banyak kesulitan," ujar Daniel.

Kompas TV Sebelum PKB, Sudirman diusung Gerindra-PKS-PAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com