Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Mundur dari Jabatan Menteri Setelah Penetapan Calon Gubernur Jatim

Kompas.com - 09/01/2018, 14:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mundur dari jabatan menteri setelah ditetapkan KPU Jawa Timur sebagai calon peserta Pilkada Jawa Timur 2018.

Menurut Kalla, pilihan Khofifah sudah tepat. Setelah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada, statusnya masih sebagai bakal calon gubernur.

Pada Pilkada Jatim, Khofifah akan berpasangan dengan Emil Dardak. 

Baca juga: Khofifah Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Maju Pilkada Jatim

"Kalau dia (Khofifah) sudah menjadi calon, dia (Khofifah) akan minta mundur. Kalau sudah sah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
"Memang begitu mestinya, kan, baru bakal calon gubernur. Kalau bakal calon kan belum calon. Kalau sudah ditetapkan (calon) oleh KPUD baru dia mengundurkan diri," katanya.

Sementara mengenai Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang merangkap jabatan Ketua Umum Partai Golkar, menurut Kalla, tak bisa disamakan dengan Khofifah.  

Baca: Jokowi Pastikan Khofifah Belum Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

"Kalau menjadi calon, dia (Khofifah) harus berada di Surabaya, Jawa Timur, keliling-keliling. Namun, kalau Ketua Umum Golkar kan tetap di Jakarta," ujar Kalla.

Menurut Kalla, aktivitas calon kepala daerah di Pilkada akan jauh lebih padat daripada urusan kepartaian yang diemban pimpinan partai.

Baca juga: SBY Sebut Khofifah Sudah Ajukan Pengunduran Diri sebagai Mensos

"Kalau calon di Pilkada kan jauh lebih sibuk. Kalau Ketua Umum Golkar sepengalaman saya urusannya malam-malam. Jadi, tidak menganggu waktu kerja," ujarnya.

"Tapi, kalau calon harus keliling ke mana-mana. Mana mungkin bekerja sebagai menteri. Dua-duanya bisa gagal. Gagal laksanakan tugas kementerian dan gagal menjadi calon. Makanya mesti ada satu pilihan," ujar Kalla. 

Kompas TV Presiden Jokowi belum menerima surat permohonan petunjuk dari Khofifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com