JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hingga saat ini Fraksi Golkar belum mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Hingga hari ini, Pimpinan DPR belum menerima surat dari Fraksi Golkar.
"Sampai hari ini belum ada surat dari Fraksi Golkar tentu akan kami tunggu surat tersebut," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarra, Selasa (9/1/2018).
Menurut Fadli, sesuai UU MD3 maka pemilihan Ketua DPR harus menunggu surat pengajuan nama dari Fraksi Golkar.
Baca juga: Fahri Hamzah: Ketua DPR Sebaiknya Tak Terlalu Lama Dijabat Plt
Setelah surat diterima oleh Pimpinan DPR, usulan tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan dan dibawa ke Bamus.
Kemudian, penetapan ketua DPR yang baru akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR.
Fadli menegaskan, tidak ada batasan waktu terkait pengajuan nama pengganti Setya Novanto.
"Kami tentu akan menunggu sesuai aturan UU surat dari fraksi Partai Golkar. Ya memang tidak ada masalah sih. Tidak ada batasan. Tidak ditentukan waktunya. Kami tinggal menunggu," kata Fadli.
Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali sebelumnya mengatakan, Golkar menunggu revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) rampung.
Baca: Ketua DPR Baru Harus Bisa Pimpin Anggota Dewan yang Complicated
Pembahasan soal penambahan Pimpinan DPR tersebut kini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan bahwa pergantian ketua DPR yang diajukan fraksinya dibarengi dengan penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI-P.
Agus menambahkan, hal itu merupakan kehendak politik dari Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan polemik revisi UU MD3.