Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Hulu Sungai Tengah

Kompas.com - 05/01/2018, 18:22 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membeberkan kronologi kegiatan penindakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (4/1/2018) kemarin.

Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) tersebut disampaikan Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Agus memaparkan, pada Kamis (4/1/2018), pukul 09.20 WIB, tim KPK mengamankan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jatim.

Saat itu, Donny akan terbang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Baca: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah dan Tiga Orang Lainnya sebagai Tersangka

Di tempat berbeda, tim KPK mengamankan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Barabai, Fauzan Rifani, di kediamannya, Jalan Surapati, Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

"Dari rumah tersebut, diamankan beberapa buku tabungan Bank Mandiri," ujar Agus.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil kegiatan penindakan di kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur, usai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil kegiatan penindakan di kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur, usai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Setelah itu, tim KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif di kantornya dan membawa Abdul ke rumah dinasnya.

Dari lokasi tersebut, tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 65.650.000 yang ditemukan di dalam brankas serta sejumlah buku tabungan berbagai bank.

"Salah satunya buku tabungan Fauzan Rifani," ujar Agus.

Baca juga: Bupati Hulu Sungai Tengah Termasuk Dalam Enam Orang yang Diamankan KPK

Selanjutnya, tim KPK bergerak mengamankan Direktur Utama PT Sugriwa Agung, Abdul Basit, di Pasar Khusus Murakata Barat, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jaksel.

Terakhir, tim KPK mengamankan RYA dan TMN yang sedang berada di ruang kerja RYA di RSUD Damanhuri, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jaksel.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai tahun anggaran 2017 itu. 

Dugaan komitmen fee dalam proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP dan Super VIP RSUD Damanhuri, Barabai tersebut sebesar 7,5 persen atau senilai Rp 3,6 miliar.

Baca: Dobrak Ruang Kerja, KPK Bawa Bupati Hulu Sungai Tengah

Mereka yang diduga sebagai penerima uang suap yaitu Abdul Latif, Abdul Basit, dan Fauzan Rifani. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara, pihak pemberi suap adalah Donny Winoto disangkakan melanggar Pasal ayat (1)? huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com