Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wali Kota Samarinda, Demokrat Ingatkan agar Tak Ada Kriminalisasi

Kompas.com - 05/01/2018, 14:44 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta tidak ada kriminalisasi dalam kasus Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.

Hal itu disampaikannya di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/1/2018).

"Saya kira dari Demokrat sudah menjelaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi," kata Hinca. 

Syaharie diusung oleh Demokrat dan beberapa partai lainnya pada Pilkada Kalimantan Timur.

Baca juga: Demokrat Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum

Ia kini tengah diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran, atas nama KSU PDIB.

Tudingan kriminalisasi muncul setelah Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin berencana mendaftar untuk maju pada Pilkada Kaltim melalui PDI Perjuangan.

Safaruddin telah membantah pemeriksaan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang berkaitan dengan dirinya. Menurut dia, kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus lama di Samarinda yang ditangani Polri.

Polri juga membantah ada kriminalisasi terhadap Syaharie. Meski telah dibantah, Hinca mengatakan, hal yang disampaikan Demokrat merupakan fakta.

"Silakan dibantah, tapi kami juga menjelaskan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta. Ada (buktinya)," ujar Hinca.

Baca: Jokowi Dipercaya Tak Tahu Ulah Aparat Penegak Hukum kepada Demokrat

Dia tidak menjelaskan apa bukti kriminalisasi terhadap Syahrie.

"Kemarin sudah diperiksa tanggal 3. Di situ kami elaskan semua dan kronologisnya, suratnya dan tahapan-tahapannya sebagaimana kami jelaskan kemarin. Itu mengindikasikan atau menjelaskan fakta-fakta bahwa tinggal beberapa hari lagi pilkadanya, sudah terjadi," ujar Hinca.

Dia menyebutkan, kasus ini sama seperti yang terjadi pada Pilkada DKI, terhadap calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni yang diusung Demokrat mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ibu Sylviana Murni wakilnya AHY sewaktu itu diperiksa, dan tidak ada yang tahu ujungnya. Dari pemeriksaan itu, apakah diteruskan atau distop. Karena itu kita ingatkan pengalaman itu yang kami alami. Nah, termasuk Kalimantan Timur," ujar Hinca.

Hinca meminta kepolisian untuk netral dalam pemilihan umum. Polisi diminta menjalankan tugasnya dengan baik.

Kompas TV Roy Suryo menyesalkan kriminalisasi yang mendera partai Demokrat.


"Demokrat menghormati proses hukum yang ada, maka kami datang diperiksa sampai selesai, tinggal tunggu saja hasilnya," ujar Hinca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com