Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 04/01/2018, 06:18 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang institusi negara, yakni aparat penegak hukum, kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.

"Perlakuan tidak adil terhadap Partai Demokrat ini bukan pertama kali, tetapi yang kesekian kali," ujar Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu malam (3/1/2018).

Hinca mengatakan, semula partainya memilih diam dan enggan menanggapi perlakuan tak menyenangkan tersebut. Namun, nyatanya perlakuan itu justru terus berulang-ulang terjadi.

"Semula Partai Demokrat memilih untuk mengalah dan menahan diri dengan harapan hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ternyata perlakuan tidak adil ini terjadi lagi dan terjadi lagi," kata dia.

Baca juga: Gelar Rapat Darurat, Demokrat Bahas Kondisi Pilkada Kaltim?

Hinca pun menerangkan perlakuan-perlakuan yang merugikan partai dan kadernya tersebut. Pertama, pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Ketika itu pasangan yang diusung partai Demokrat bersama PPP, PKB, dan PAN, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, diperiksa pihak Kepolisian. Tak tanggung-tanggung, Sylviana diperiksa bersama suaminya.

Sylviana diperiksa atas dua kasus, yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

"Diperiksa penyidik pada saat pilkada sudah berproses sampai selesai yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini," kata Hinca.

"Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya," tambah dia.

Hinca juga menyebut, suara AHY-Sylviana tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Baca juga: JK Anggap Perolehan Suara Agus-Sylvi Tak Terkait Polemik SBY-Antasari

"Pada waktu itu, kalau ingat, pasangan AHY-Sylviana menempati survei paling tinggi, tetapi kemudian tergerus," ucap Hinca.

Saat itu Antasari berbicara mengenai dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. Saat kasus terjadi, SBY menjabat sebagai presiden. Karenanya, SBY disebut-sebut tahu persis kasus yang menjerat Antasari.

Antasari pun terpaksa harus mendekam di penjara selama delapan tahun gara-gara diduga terlibat kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Sudah kami laporkan ke penegak hukum yang sampai saat ini masih belum diproses secara tuntas," kata Hinca.

Hinca pun menerangkan bahwa partainya memiliki bukti-bukti perlakuan tak adil dan sewenang-wenang tersebut selama Pilkada Ibu Kota.

Baca juga: SBY: Demokrat Memohon pada Negara agar Pilkada dan Pilpres Berlangsung Jujur

"Kami telah melakukan investigasi dan telah memiliki buku putih yang pada waktunya akan kami buka agar tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," ujarnya.

Kedua, perlakuan tidak adil pada proses Pilkada Papua 2018. Pasangan calon yang didukung Demokrat, Lucas Enembe dan Klemen Tinal, gubernur dan wakil gubernur petahana yang akan maju pilkada kembali dipaksa bercerai.  Lucas dipaksa menerima wakil lain yang bukan atas kehendaknya pada kisaran Oktober 2017 lalu.

"Lucas Enembe dipaksa menerima wakil yang bukan atas keinginannya. Kemudian (diminta) menandatangani untuk memenangkan partai tertentu. Padahal, Pak Lucas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua," ujar Hinca.

Atas dasar itu, partai berlambang Mercy tersebut membentuk tim pencari fakta (TPF) guna mengusut fakta yang sebenarnya. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com