Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Mantan KSAU Tolak Paparkan soal Pengadaan Heli AW101

Kompas.com - 03/01/2018, 21:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna menolak untuk menguraikan seputar peristiwa saat pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 terjadi.

Hal tersebut terjadi saat Agus diperiksa oleh penyidik KPK.

Agus hari ini memang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pada pengadaan heli tersebut.

"Dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saksi tidak bersedia menjelaskan atau menguraikan peristiwa yang terjadi pada saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Febri melanjutkan, Agus enggan menguraikan soal pengadaan itu karena alasan hal tersebut menyangkut soal kerahasiaan.

"Karena menurut saksi, saat peristiwa terjadi Ia masih menjabat sebagai KSAU atau prajurit TNI aktif, sehingga ada hal-hal yang bersifat rahasia yang tidak bisa disampaikan," ujar Febri.

(Baca juga: Mantan KSAU Analogikan Kasus Heli AW 101 dengan Beli Ferrari)

KPK kemudian mencatat keputusan Agus tersebut dalam berita acara pemeriksaan. Langkah selanjutnya lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI.

Adapun yang akan dikoordinasikan KPK dengan Polisi Militer TNI yakni soal sejauh mana aspek kerahasiaan tersebut berlaku.

"Apakah juga dalam konteks proses penegakan hukum atau tidak. Atau seperti apa. Nah ini yang memang menjadi salah satu poin yang dapat kita koordinasikan lebih lanjut dengan POM TNI," ujar Febri.

Dalam penangan perkara ini, lanjut Febri, memang ada dua wilayah hukum yang perlu dicermati. Wilayah pertama mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara wilayah berikutnya yakni ada aturan-aturan dalam hukum militer.

Karena itu, KPK melakukan koordinasi yang baik dengan POM TNI dalam menangani perkara ini. KPK percaya mengenai komitmen Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk penuntasan kasus ini ataupun dalam hal pencegahan kasus korupsi di lingkungan militer.

"Karena komitmen Panglima TNI tentu saja masih sangat dibutuhkan kalau kita bicara tentang kerja sama dan koordinasi dalam penanganan kasus korupsi," ujar Febri.

(Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna Minta Kasus Heli AW 101 Tidak Dibuat Gaduh)

Agus sebelumnya diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Irfan merupakan pihak swasta yang dijerat oleh KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan heli tersebut. Lembaga antirasuah, diketahui turut menangani perkara ini bersama POM TNI.

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com