Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Memohon ke Jokowi untuk Percepat Pengusutan Kasus Novel

Kompas.com - 29/12/2017, 22:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (29/12/2017) hari ini genap berusia 14 tahun. Hari jadi KPK ini diperingati secara sederhana dengan membagi-bagikan bunga aster kepada awak media yang biasa meliput di lembaga antirasuah itu.

Bunga dibagikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Aulia Postiera. Sayangnya, peringatan hari jadi KPK ini menjadi kurang sempurna karena kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga hari ini belum menemui titik temu.

Hal ini pun menjadi perhatian serius pimpinan dan pegawai KPK. Meskipun banyak capaian KPK yang dilakukan tahun ini, Syarif merasa prihatin lantaran Novel Baswedan masih harus menjalani perawatan mata di Singapura. Mata kiri Novel yang terkena siraman air keras pada 11 April 2017 lalu masih belum sembuh betul.

Baca juga : Ada Operasi Lanjutan, Novel Baswedan Belum Bisa Pulang hingga 2018

"Kami masih sangat prihatin, Kasatgas e-KTP Novel Baswedan belum sembuh matanya. Bahkan pada saat operasi kedua di mata kiri itu sedang diupayakan terus dan belum sembuh," kata Syarif kepada awak media.

Syarif pun memohon doa masyarakat untuk kesembuhan mata kiri Novel.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Aulia Postiera di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2017).KOMPAS.com/Ihsanuddin Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Aulia Postiera di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Sekretaris Jenderal Wadah Pegawai KPK Aulia Postiera, yang mewakili seluruh pegawai lembaga antirasuah juga meminta doa masyarakat untuk kesembuhan Novel. Dia berharap pelaku penyiraman air keras ke Novel bisa segera ditangkap.

"Kami memohon dan meminta kepada Bapak Presiden agar penanganan kasus penyerangan terhadap rekan kami Novel Baswedan ini dapat dipercepat dan diselesaikan," ujar dia.

Baca juga : Ini Ciri-ciri Dua Orang yang Diduga Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Menurut dia, pelaku penyerangan harus bisa diungkap agar teror yang dialami Novel tak terulang kembali. Aulia menyebut ada kemungkinan teror yang dialami Novel akan dialami pegawai lainnya, termasuk pimpinan KPK.

"Ancaman terhadap seorang Novel, itu bisa terjadi kepada siapa saja di KPK ini. Biasa jadi besok Pak Laode, Pak Agus, Pak Saut, Bu Basaria, Pak Alex, atau kita-kita semua pegawai KPK yang ada di sini," kata dia.

Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 ditandatangani pada 27 Desember 2002 oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri Namun, KPK resmi beroperasi pada 29 Desember 2003 setelah Megawati mengangkat pimpinan KPK lewat keppres.

Kompas TV 2 Sketsa dari wajah terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah disebar ke seluruh kantor polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com