Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Gandeng Kemenag Cegah TKI Ilegal Berkedok Umrah

Kompas.com - 29/12/2017, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Kementerian Agama dalam upaya mencegah adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ataupun nonprosedural yang berkedok ibadah umrah dan ziarah.

Kedua kementerian, diwakili Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Ruang Tripartit di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Hanif berharap, kerja sama itu bisa menekan angka TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural dan ilegal.

"Nota kesepahaman ini juga menunjukkan negara hadir, pemerintah hadir, memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para pekerja migran yang sudah berkontribusi besar terhadap ekonomi keluarga dan ekonomi nasional," ujar Hanif sebagaimana dikutip dari Antaranews.com, Jumat.

(Baca juga : Rombongan DPR Temui TKI di Saudi yang Dituduh Sebagai Penyihir)

Pemerintah disebutnya terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran agar berjalan dengan cepat, mudah, aman dan bermanfaat.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong agar buruh migran prosedural dan imigran dengan membangun kerja sama dengan semua pihak.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan PMI dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya," kata Hanif.

Sementara itu, Lukman menyatakan nota kesepahaman tersebut memiliki makna strategis dalam menangani sejumlah PMI nonprosedural yang hingga saat ini menjadi persoalan.

(Baca juga : Peringati Hari Migran, Menaker Groundbreaking 300 Rumah TKI)

"Perjalanan ibadah umrah belakangan ini terbukti menjadi salah satu pintu bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa melalui prosedur resmi," katanya.

Penandatangan nota kesepahaman disebutnya juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada WNI khususnya mereka yang memperoleh pekerjaan.

Selain itu, mereka juga bisa melaksanakan haknya beribadah umrah.

Menag mengaku sering memperoleh informasi terkait jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci di mana jumlah rombongan yang berangkat tidak sama dengan jumlah yang pulang ke tanah air yang diduga menjadi buruh migran ilegal.

Selain dengan Kementerian Agama, pada hari yang sama Kementerian Ketenagakerjaan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk penindakan hukum terkait penempatan buruh migran nonprosedural dan bidang lain di sektor ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com