Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Administrasi KPU, Parpol Ini Berencana Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Kompas.com - 25/12/2017, 21:18 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Partai Indonesia Pekerja (PIKA) tak lolos penelitian administrasi dan sekaligus gagal lanjut ke tahap verifikasi faktual menjadi peserta Pemilu 2019.

Kuasa Hukum PIKA, Erizon Subara Tanjung mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan permohonan sengketa Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas keputusan KPU RI tersebut.

"Kita akan coba. Langkah yang pasti Insya Allah gugat ke Bawaslu," kata Erizon dihubungi, Senin (25/12/2017).

Partai yang diklaim dibangun oleh para profesional, dengan semangat kolektif mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo itu berharap tetap bisa lolos ke tahap Pemilu selanjutnya.

"Tetap, kita sebagai partai tetap berharap lolos ke tahap berikutnya," tegas dia.

Erizon masih enggan membeberkan kapan PIKA akan memasukkan permohonan sengketa Pemilu ke Bawaslu RI, 

"Tanggal 29 Desember kan terakhir. Jadi masih ada kesempatan kita mau gugat ke Bawaslu. Cuma kapan gugatannya dimasukkan belum jelas. Karena ini kan masih hari libur," ucap dia.

Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019 

DPP PIKA sendiri malam ini direncanakan akan mengelar rapat internal menyikapi hasil penelitian administrasi dan langkah PIKA selanjutnya.

"Nanti malam ada putusan rapat DPP PIKA. PIKA akan teliti kembali langkah berikutnya. Intinya tetap lanjut ke gugat Bawaslu," ujar dia.

Erizon menambahkan, kekurangan syarat yang membuat PIKA tak lolos adalah hal yang biasa. Sebab, PIKA merupakan partai politik baru di Tanah Air.

"Soal kekurangan syarat itu buat partai baru biasa, lumrah. Cuman nanti ada kesempatan diberikan Bawaslu untuk menggugat ya nantilah," terang dia.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa tujuh partai politik gagal lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang.

Dua partai politik lainnya dinyatakan lolos penelitian administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya yakni verifikasi faktual.

Baca juga : Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan 

Ke sembilan partai politik tersebut sebelumnya tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tahap penelitian administrasi sebagaimana rekomendasi Bawaslu RI meski berkas pendaftarannya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI.

Dua partai politik yang lanjut ke verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan AM Hendropriyono. Menyusul 12 partai politik lainnya yang telah dinyatakan masuk tahapan proses verifikasi faktual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com