Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan

Kompas.com - 25/12/2017, 13:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh partai dinyatakan belum lolos penelitian administrasi untuk Pemilu 2019 yang akan datang. Sejumlah partai menyiapkan langkah lanjutan. Salah satunya adalah Partai Republik.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Republik, Warsono menuturkan, partainya telah menyiapkan sejumlah langkah. Dimulai dengan audiensi kembali dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kalau pun itu tidak disepakati Bawaslu, langkah berikutnya dengan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Memang langkah hukum akan kami ambil," ujar Warsono saat dihubungi, Senin (25/12/2017).

Republik sebelumnya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut. Sebab, masih ada data di daerah yang tak sinkron dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga : Tujuh Parpol Tak Lolos Penelitian Administrasi Pemilu 2019

Namun, ia merasa partainya mendapat ketidakadilan hingga akhirnya belum dinyatakan lolos.

"Kalau untuk masalah cukup lengkap mungkin kami juga enggak mau sombong. Pasti manusia ada kekurangan. Jadi tidak merasa lengkap. Tapi mbok keadilan sama," tuturnya.

Meski begitu, Warsono mengaku partainya masih optimis bisa lolos ke tahap verifikasi faktual.

Sipol

Sementara itu, Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menyayangkan adanya sikap yang cukup kontradiktif antara KPU dan Bawaslu soal penggunaan Sipol.

Adapun PPPI juga merupakan satu dari tujuh parpol yang dinyatakan belum lolos penelitian administrasi oleh KPU.

Baca juga : Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

"KPU kan memberlakukan Sipol. Sedangkan Bawaslu bilang tidak perlu. Itu yang kontradiktif," kata Daniel.

Namun, Daniel menegaskan partainya akan berupaya memenuhi persyaratan yang belum dilengkapi sesuai dengan waktu yang ditetapkan KPU. Partainya juga akan mempertimbangkan mengajukan langkah hukum ke Bawaslu.

"Ya, kami akan ajukan," ujarnya.

Konsultasi Bawaslu

Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bawaslu terkait hal ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com