Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Ujaran Kebencian, Bisakah Peserta Pemilu Didiskualifikasi?

Kompas.com - 21/12/2017, 19:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comUjaran kebencian dan SARA di media sosial diprediksi kian masif jelang Pilkada serentak 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019. Lantas mungkinkah ada sanksi tegas bila hal itu dilakukan oleh peserta Pemilu atau tim suksesnya?

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan, tindakan ujaran kebencian atau SARA adalah pelanggaran pidana. Artinya, kewenangan tindak lanjutnya ada di pihak Kepolisian.

“Implikasinya kan pidananya sejauh mana nanti itu dibuktikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Baca juga : Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Lantas bila terbukti melakukan ujaran kebencian atau SARA, bisakah peserta Pemilu didiskualifikasi?

Abhan mengatakan, pelanggaran yang sifatnya pidana seperti SARA tidak sampai berujung kepada diskualifikasi.

Menurutnya, diskualifikasi baru akan dilakukan bila peserta Pemilu terbukti melakukan pelanggaran politik uang atau penyalahgunaan wewenang oleh petahana yang maju lagi dalam Pilkada.

Baca juga : Saat Pemilu, Mendagri Desak Ada Diskualifikasi Pelaku Ujaran Kebencian

“Kalau pelanggaran yang sifafnya pidana seperti SARA itu tidak sampai diskualifikasi,” kata Abhan.

Oleh karena itu, Bawaslu menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak peserta Pemilu yang ditengarai melakukan ujaran kebencian atau SARA di media sosial. Nantinya, Bawaslu akan melaporkan segala indikasi ujaran kebencian atau SARA saat Pemilu.

“Tugas kami kan ada untuk melakukan pencegahan dan investigasi. Itu saya rasa payung hukum untuk kami lakukan itu (kerja sama dengan Polisi),” ucap dia.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com