Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gandeng Tim Cyber Polri Tindak Ujaran Kebencian Saat Pemilu

Kompas.com - 21/12/2017, 18:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng Tim Cyber Polri untuk menindak pelaku ujaran kebencian di media sosial saat Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran ujaran kebencian adalah pelanggaran tindak pidana yang bisa ditindak oleh Kepolisian, termasuk jika hal itu dilakuakan oleh peserta Pemilu.

“Ini yang sedang kami rumuskan kepada unit cyber Polri,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan usai acara Seminar Nasional Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Di dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tutur Abhan, sudah diatur bahwa peserta Pemilu dapat menggunakan media sosial saat Pemilu. Akun media sosial tersebut juga harus terdaftar di KPU.

Namun, ujar Abhan, tidak semua media sosial peserta Pemilu bisa terpantau. Sebab, peserta Pemilu juga kerap membuat akun media sosial lain yang tidak didaftarkan.

Baca juga : Ujaran Kebencian Picu Generasi Muda Jadi Intoleran dan Diskriminatif

“Yang tidak terdaftar maka Bawaslu dalam posisi melaporkan kepada Kepolisian dan nanti Kepolisian yang langsung melakukan tindakan- tindakan,” kata Abhan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ingin ada aturan tegas seputar kampanye yang berbau ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan saat pilkada, pemilu legislatif, dan pilpres mendatang.

"Kami harap kepada KPU dan Bawaslu, kalau ada pasangan calon atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang saat kampanye dan ujaran kebencian, harus ada diskualifikasi," ujar Tjahjo di Jakarta.

Menurut Mendagri, isu ujaran kebencian dan SARA perlu terus dilawan termasuk saat musim kampanye nanti. Tjahjo bahkan menilai hal itu sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu.

Hanya saja, Tjahjo menyatakan bahwa pemerintah bukanlah pihak yang bisa memutuskan diskualifikasi peserta Pemilu. Hal itu, kata dia. merupakan kewenangan Bawaslu.

Kompas TV Mendagri akan menindak tegas para calon pemimpin eksekutif maupun legislatif yang terbukti melakukan politik uang pada masa pilkada serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com