Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Pemerintah Harus Proaktif Jelaskan Alasan Pembubaran HTI

Kompas.com - 20/12/2017, 15:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia Azyumardi Azra mengatakan, pemerintah harus lebih proaktif dalam menjelaskan kepada masyarakat terkait alasan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasalnya, kata Azyumardi, banyak kelompok pendukung HTI dan ideologi khilafah yang sebenarnya tidak memahami arti khilafah.

"Pemerintah harus lebih proaktif untuk menjelaskan. Kalau tidak orang-orang yang tidak mengerti akan mendukung," ujar Azyumardi, saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

"Pemerintah harus lebih banyak melakukan komunikasi publik untuk menjelaskan. Karena masyarakat tidak banyak tahu tentang khilafah. Dan kita juga tahu banyak orang yang ikut dan medukung ide khilafah itu hanya ikut-ikutan, tidak paham khilafah itu apa. Jadi itu yang perlu dijelaskan oleh pemerintah," ujar dia. 

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Hadapi Gugatan HTI di PTUN

Azyumardi juga menegaskan bahwa pemerintah harus serius dalam menghadapi gugatan HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, HTI menggugat keputusan pembubaran HTI melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Menurut Azyumardi, jika ormas seperti HTI dibiarkan maka akan banyak bermunculan ormas serupa yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain.

"Kalau tidak dihadapi secara serius oleh pemerintah maka ini bisa memberikan momentum munculnya kelompok-kelompok, gerakan-gerakan yang ingin mengganti NKRI menjadi bentuk negara lain. Semacam khilafah dan ideologi lain," kata Azyumardi.

Baca juga: Wiranto Gelar Rakor, Bahas Strategi Hadapi Gugatan HTI di PTUN

Ia menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman kelompok atau gerakan yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lainnya, seperti paham khilafah.

Pemerintah juga mengklaim telah memiliki bukti bahwa HTI berupaya untuk mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.

Di sisi lain, menurut Azyumardi, pasca-pembubaran, mantan anggota atau simpatisan HTI tetap aktif bergerak menyebarkan paham khilafah di tengah masyarakat.

"Memang ini bukan hal sederhana. Ini soal eksistensi. Jadi kita sudah menyepakati negara ini adalah negara bangsa, NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya dan ini harus dihadapi oleh pemerintah secara serius. Selain karena memang mereka masih aktif di lapangan meski tidak pakai nama HTI," kata mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu.

Kompas TV HTI juga melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com