Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Penyakit Difteri Cukup Meresahkan

Kompas.com - 19/12/2017, 19:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi terkait munculnya penyakit difteri yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI-Polri dan lembaga terkait.

Wiranto menuturkan bahwa persoalan penyakit difteri tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tapi juga menyangkut aspek keimigrasian dan keamanan.

"Ini bukan hanya masalah kesehatan saja ya, tapi menyangkut yang lebih luas lagi. KLB dari difteri cukup meresahkan," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Baca juga : Wabah Difteri di Indonesia Tak Terjadi Mendadak

Menurut Wiranto, pihak Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menangani persoalan difteri.

Langkah pencegahan dan penanganan tengah dilakukan untuk menghindari reaksi dari negara-negara tetangga yang melarang warga negaranya masuk wilayah Indonesia.

"Kalau kita tidak atasi akan menyangkut satu permasalahan yang lebih luas lagi. Misalnya terjadi reaksi yang cukup keras dari luar negeri adanya wabah penyakit di sini sehingga melarang warga negaranya masuk dan sebagainya," tutur Wiranto.

Selain itu, lanjut Wiranto, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, terutama negara-negara yang sudah terkena dampak difteri, yakni India, Myanmar dan Banglades.

Baca juga : Kemenkes: Tidak Diimunisasi Berisiko Besar Terkena Difteri

Pemerintah akan memastikan apakah warga negara yang masuk sudah divasinasi anti difteri di negara asalnya.

"Perlu ada satu aturan bagaimana mengetatkan masuknya warga negara itu. Jangan-jangan mereka belum ada vaksinasi, sehingga nanti bisa menjadi sumber penyakit di sini. Itukan masalah imigrasi dan keamanan, berarti masalah polhukam lagi," kata Wiranto

Sejumlah siswa taman kanak-kanak mendapatkan imunisasi difteri di Puskesmas Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017). Kota Depok masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB) difteri setelah sejak November 2017, kasus infeksi difteri di Jawa Barat mencapai 109 kasus, 13 orang di antaranya meninggal.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Sejumlah siswa taman kanak-kanak mendapatkan imunisasi difteri di Puskesmas Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017). Kota Depok masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB) difteri setelah sejak November 2017, kasus infeksi difteri di Jawa Barat mencapai 109 kasus, 13 orang di antaranya meninggal.
"Nah ini semua tetap dilakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait termasuk Menteri Koordinator di bidang PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) misalnya, nanti kita koordinasi. jadi enggak ada masalah kok," ucap mantan Panglima ABRI itu.

Secara terpisah Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, TNI dan Polri dalam menyalurkan vaksin anti difteri serum (ADS) ke sejumlah daerah.

Baca juga : Vaksinasi Difteri dan Racun Bakteri yang Mematikan

ADS merupakan obat atau antibodi yang paling efektif pada pasien yang positif difteri. Nila memastikan ketersediaan ADS yang berasal dari Biofarma tercukupi. Namun, Kemenkes mengalami kendala dalam pendistribusiannya.

"Jadi kami meminta bantuan dan kerja sama dengan TNI, Polri, juga Kemendagri. Karena ini persoalan di daerah-daerah di mana Pemda juga harus terlibat," ujar Nila saat ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

"Intinya kami tidak mungkin bekerja sendiri, jadi tadi di ratas difteri diakui sebagai kejadian luar biasa, kemudian kita harus melakukan penanggulangan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Sejumlah siswa taman kanak-kanak mendapatkan imunisasi difteri di Puskesmas Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017). Kota Depok masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB) difteri setelah sejak November 2017, kasus infeksi difteri di Jawa Barat mencapai 109 kasus, 13 orang di antaranya meninggal.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Sejumlah siswa taman kanak-kanak mendapatkan imunisasi difteri di Puskesmas Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2017). Kota Depok masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB) difteri setelah sejak November 2017, kasus infeksi difteri di Jawa Barat mencapai 109 kasus, 13 orang di antaranya meninggal.

Selain itu, lanjut Nila, Kemenkes juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyosialisasikan penanganan difteri.

Menurut Nila, Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) pada 11 Desember 2017 di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ketiga provinsi ini dipilih karena tingginya prevalensi dan kepadatan masyarakat. Hingga saat ini tercatat ORI tengah dilakukan di 20 kabupaten/kota.

"Kemudian nanti di 70 kabupaten/kota dari berbagai provinsi. Namun provinsi lain kan sebenarnya dinas kesehatannya ada mereka sudah lakukan. Itu kita harapkan sudah bisa sekaligus. Sudah mulai dari sekarang," tutur Nila.

Hingga November 2017, terdapat 20 provinsi yang telah melaporkan adanya difteri dengan 593 kasus dan 32 kematian. Selain itu, kemunculan difteri juga tak terbatas pada musim tertentu.

Kompas TV Jumlah pasien di RSPI mencapai 98 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com