Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Kritik Pencabutan Dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil

Kompas.com - 19/12/2017, 15:21 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengkritik keputusan DPP Partai Golkar yang mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur yang akan diusung pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Menurut mantan Ketua Umum DPP Golkar 2004-2009 itu, DPP Golkar tak seharusnya melakukan hal tersebut.  

"Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga: Soal SK Pencabutan Dukungan Golkar, Ridwan Kamil Sebut Hanya Fotokopi

Kalla khawatir, pencabutan dukungan itu justru menggerus kredibilitas Golkar di mata publik. 

Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kandidat gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/12/2017).
"Kalau sudah ada komitmen, lain kali lagi (jangan) suka mengubah-ubah. (Nanti) Golkar keluarkan rekomendasi orang tidak anggap. Eh nanti ubah lagi, jadi jangan selalu begitu," kata dia.

"Sama saja kalau tiap kali saya buat surat, besok ubah lagi. Lama-lama surat Wapres ubah lagi, ubah lagi. Itu tidak kredibel namanya," tambah Kalla.

Pada (22/11/2017) lalu, Kalla menerima Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama setengah jam.

Baca juga: Ceraikan Ridwan Kamil, Golkar Dianggap Ambil Langkah Tepat

Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, kedatangan Emil itu untuk meminta wejangan dalam menghadapi Pilkada Jabar tahun depan.  

Sebelumnya, DPP Partai Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada Jawa Barat 2018, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor R-525/GOLKAR/XII/2017 dan tertanggal 17 Desember 2015.

Ridwan Kamil dianggap tidak menindaklanjuti rekomendasi Partai Golkar untuk menggandeng Daniel Muttaqien Syaifullah sebagai bakal calon wakil gubernur sampai batas waktu yang ditentukan pada (25/11/2017), sebagaimana rekomendasi partai.

Baca juga: Titiek Soeharto: Keputusan Golkar Cabut Dukungan Ridwan Kamil Terburu-Buru

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham itu ditulis bahwa keputusan itu diambil semata-mata ingin menjaga kehormatan dan marwah serta kepentingan Partai Golkar di Jawa Barat.

Dengan keputusan tersebut, DPP Partai Golkar menyatakan surat rekomendasi/pengesahan untuk Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien Syarifuddin dalam surat bernomor R-485/GOLKAR/X/2017 dan tertanggal 24 Oktober 2017, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2018 tak lagi berlaku.

Kompas TV Publik akan menilai Golkar dari sosok yang diusung di Pilkada maupun di jabatan publik lainnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com