Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual

Kompas.com - 15/12/2017, 00:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 12 partai politik yang melaju ke tahap verifikasi faktual dari 14 parpol kloter pertama yang masuk tahap penelitian administrasi.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan parpol calon peserta pemilu 2019, sebanyak 12 parpol dinyatakan lolos dan dua parpol tidak bisa melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

"Berdasarkan hasil penelitian administrasi kita, ada 12 parpol dilanjutkan ke verifikasi faktual, sedangkan dua parpol tidak bisa melanjutkan ke verifikasi faktual," ujar Arief saat memberikan keterangan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017.

Pada kesempatan yang sama, komisioner KPU Hasyim Azhari menuturkan, ada dua jenis dokumen yang menjadi syarat sebuah partai lolos penelitian administrasi perbaikan, yakni dokumen yang diserahkan ke KPU Pusat dan KPU Daerah.

Dokumen administrasi tersebut meliputi kepengurusan, keterwakilan perempuan, kantor, rekening dan keanggotaan.

"Basis penelitian KPU ada di dua tingkatan tadi. Dokumen parpol harus lengkap. Kalau kepengurusan mulai dari tingkat pusat sampai kecamatan. Kalau rekening bank itu yang dimiliki DPP hingga kabupaten atau kota," ucap Hasyim.

12 partai yang melaju ke tahap verifikasi faktual yakni, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara dua parpol yang tak lolos tahap penelitian administrasi adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Adapun sembilan parpol kloter kedua adalah parpol yang belakangan dinyatakan berhak melanjutkan proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu setelah adanya putusan sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap parpol yang dinyatakan memenuhi syarat.

Namun, bagi parpol peserta pemilu 2014, verifikasi faktual hanya dilakukan untuk daerah otonom baru (DOB), yaitu di Kalimantan Utara (Kaltara), serta 17 kabupaten/kota.

Kompas TV Pendaftaran partai politik di KPU akan ditutup hari Senin (16/10).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com