Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 3 Begal dan 1 Penadah Sepeda Motor Curian di Tangsel

Kompas.com - 14/12/2017, 12:26 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tersangka begal sepeda motor dan seorang penadah di Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan itu dilakukan setelah pada hari Minggu (10/12/2017) lalu mereka merampas sebuah sepeda motor di Jalan Setiabudi, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Ketiga pelaku dan pembeli motor curian berhasil kami ringkus di tempat berbeda seperti di Depok, Kebayoran Lama, dan Petukangan Utara. Selain itu barang bukti berupa dua bilah celurit dan sepeda motor turut kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander, Kamis (14/12/2017).

Ketiga tersangka begal yakni Kevin alias Arab (21), M Rizky (18), dan Algi Fahmi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian atau perampokan dengan kekerasan yang hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.  Adapun tersangka penadah bernama Yogi Hartoyo dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan hukum kurungan penjara selama maksimal empat tahun.

Baca juga : Kelompok Begal yang Masih di Bawah Umur Ditangkap di Tangsel

Ketiga tersangka begal itu merampas sepeda motor seorang korban bernama Hasan Basri (17), warga Depok. Pada Minggu dini hari itu, Hasan sedang berkonvoi bersama tujuh temannya.

"Korban dan teman-temannya mengendarai sepeda motor secara bersama. Tiba- tiba di tengah jalan berpapasan dengan rombongan para pelaku yang juga berboncengan menggunakan sepeda motor dengan jumlah kurang lebih 10 orang," kata AKP Ahmad Alexander.

Korban dan teman-temannya serta para pelaku kemudian terlibat aksi saling ejek yang berujung kontak fisik.

Tersangka Rizky memepet sepeda motor Hasan hingga jatuh. Tersangka lain, yaitu Arab  langsung mencabut celurit dari pinggangnya untuk mengancam korban.

"Korban yang jatuh ... merasa terdesak, meninggalkan motornya dan salah seorang pelaku lainnya bernama Algi Fahmi mengejar korban, tetapi tak berhasil," kata Ahmad.

Sepeda motor Hasan kemudian dibawa Arab dan menjualnya ke Yogi seharga Rp 1,8 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com