Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua Umum Golkar

Kompas.com - 14/12/2017, 07:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai penunjukannya sebagai ketua umum sah meski hanya melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ia menilai hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam Partai Golkar.

"Keputusan sesuai dengan mekanisme internalnya," kata Airlangga usai rapat pleno DPP di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.

"Golkar telah mengambil keputusan musyawarah mufakat dan ini menunjukan proses demokrasi di Golkar berjalan sesuai tata tertib," ujar dia.

(Baca juga: Kukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketum, Golkar Gelar Munaslub 19-20 Desember)

Menteri Perindustrian itu menambahkan, penunjukannya sebagai ketua umum juga merupakan tindak lanjut dari keinginan seluruh kader baik di pusat maupun daerah yang menghendaki permasalahan kosongnya posisi ketua umum definitif sejak Setya Novanto berstatus terdakwa.

Menurut dia, nantinya penunjukannya sebagai ketua umum akan dikukuhkan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan dihelat di Jakarta pada 19-20 Desember.

Sebelum munaslub digelar, terlebih dahulu diadakan rapat pimpinan nasional (rapimnas) pada 18 Desember di Jakarta.

(Baca juga: Perindo Minta Airlangga Hartarto Mundur dari Menteri Perindustrian)

Hal senada disampaikan oleh Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid. Penunjukan Airlangga sebagai ketua umum definitif melalui rapat pleno sudah sah.

"Sesuai AD/ART, pengisian jabatan antar waktu dan lowong melalui pleno. Dari Bapak Setya Novanto kepada Airlangga Hartarto definitif pada rapat pleno," ujar Nurdin.

Berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar, pemilihan ketua umum semestinya dilakukan dalam forum musyawarah nasional atau munaslub. Aturan ini tercantum dalam Pasal 32 AD Partai Golkar.

Selain itu, Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dalam Pasal 50 menyebutkan bahwa pemilihan pimpinan partai, baik itu pemilihan ketua umum atau ketua di daerah, memiliki sejumlah mekanisme.

Salah satu mekanisme itu adalah "pemilihan dilaksanakan melalui tahapan penjaringan, pencalonan, dan pemilihan".

Kompas TV Titiek Soeharto dan Airlangga Hartarto telah mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com