Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan untuk Marsekal Hadi, Hapus Kekerasan Militer terhadap Warga Sipil

Kompas.com - 08/12/2017, 06:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan ini diambil dalam sidang paripurna, Kamis (7/12/2017) siang.

Sehari sebelumnya, Rabu (6/12/2017), Hadi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Tak ada hambatan berarti bagi Kepala Staf TNI AU ini. 

Dengan adanya pergantian pimpinan tertinggi institusi militer itu, kalangan masyarakat sipil berharap reformasi di sektor keamanan dapat berjalan.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Ananto Setiawan berpendapat, ada sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian Panglima TNI yang baru. Hal itu terutama terkait kekerasan oleh anggota TNI di berbagai tempat.

Baca: DPR Sahkan Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

Menurut Ananto, Hadi harus mampu menghilangkan kultur kekerasan militer yang kerap dialami warga sipil akibat persoalan pribadi maupun persoalan bisnis di tingkat lokal.

Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Muhammad Ananto Setiawan, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015)
"Panglima TNI yang baru harus mampu mengubah wajah TNI yang erat dengan kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Ananto kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Berdasarakan catatan Kontras, sepanjang tahun 2016 hingga 2017, ada 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI.

Peristiwa kekerasan tersebut mengakibatkan 15 korban jiwa dan 124 orang luka-luka.

Baca: Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima TNI

Bahkan, belum lama ini, mencuat kasus tewasnya seorang warga Pulau Taliabu, Maluku Utara di markas tentara.

Pria bernama La Gode itu ditemukan tewas di dalam pos satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

La Gode dituduh mencuri singkong parut seharga Rp 25.000 milik seorang warga bernama Egi pada awal Oktober 2017.

Polisi kemudian menangkap dan melakukan penggeledahan. Gode ditahan lima hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.

Kontras bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, menduga kuat Gode menjadi korban penyiksaan tentara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com