Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Larang Sekolah Mendiskriminasi Siswa Penghayat Kepercayaan

Kompas.com - 29/11/2017, 19:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melarang pihak sekolah melakukan tindakan diskriminatif terhadap siswa penghayat kepercayaan.

Muhadjir menegaskan, status siswa penghayat kepercayaan diakui keberadaannya oleh pemerintah dan setara dengan para siswa lainnya.

Ia pun meminta masyarakat melapor ke dinas pendidikan jika menemukan praktik diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan di lingkungan sekolah.

"Untuk para penganut kepercayaan terutama para siswanya itu sudah kami layani. Memang tidak ada sanksi bagi sekolah yang melanggar. Tapi itu tegas mereka diakui. Kalau ada sekolah yang melanggar laporkan ke Kemendikbud," ujar Muhadjir saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Muhadjir menjelaskan, hak siswa penghayat kepercayaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME pada Satuan Pendidikan.

(Baca juga : Pemenuhan Hak Penghayat Kepercayaan, Menghidupkan Keberagaman...)

Artinya, siswa dibolehkan mengikuti mata pelajaran agama sesuai dengan kepercayaannya dan tidak wajib mengikuti pelajaran agama yang ditentukan pihak sekolah.

Terkait materi pengajaran dan pemberian nilai, kata Muhadjir, pihak sekolah harus menyerahkan pada pimpinan komunitas penghayat kepercayaan tempat siswa itu bergabung.

Bahkan dalam peraturan tersebut menyatakan jika dalam satu sekolah ada lebih dari separuhnya merupakan penghayat kepercayaan, pihak sekolah harus mendatangkan pengajar penghayat kepercayaan.

"Untuk pengajaran dan penilaian terhadap bahan pelajaran aliran kepercayaan itu diserahkan kepada komunitasnya. Jadi sudah tidak ada masalah," kata Muhadjir.

Tindakan diskriminasi di sekolah terhadap siswa penghayat kepercayaan terungkap dari kesaksian seorang penganut Sunda Wiwitan, Dewi Kanti, saat memberikan keterangan saksi pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, Dewi mengatakan, dirinya pernah diberitahu salah satu warga bahwa ketika mendaftarkan anaknya ke sekolah disarankan untuk memilih salah satu agama supaya tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.

Kompas TV Umat Parmalim Gelar Tradisi Suci Simbol Syukur Sipaha Lima

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com